Ganjar Ajak Partai Pengusung AMIN Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Oleh karenanya, Ganjar menegaskan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” katanya.