Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi Bisa Dijadikan sebagai Tanda Perdamaian
"Semua pihak tetap harus menunggu hasil resmi sesuai tahapan yang diatur dalam UU Pemilu. KPU perlu diberi kesempatan bekerja secara mandiri dan profesional, menyelesaikan rekapitulasi suara secara final," sebutnya.