Junta Myanmar Hukum Mati 3 Brigadir Jenderal Karena Hal Ini
RIAU24.COM - Junta di Myanmar telah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga brigadir jenderal yang menyerah dengan ratusan tentara dan menyerahkan sebuah kota strategis di perbatasan China kepada kelompok pemberontak pada Januari.
Sebuah sumber militer mengatakan bahwa tiga pejabat tinggi militer, termasuk komandan kota Laukkai, dijatuhi hukuman mati, lapor kantor berita AFP pada Senin (19 Februari).
Belum diketahui kapan vonis ini diberikan. Sebelumnya, seorang juru bicara militer mengatakan kepada kantor berita bahwa brigadir jenderal berada dalam tahanan militer.
Sementara itu, tiga brigadir jenderal lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena peran mereka dalam penyerahan diri.
Kerugian besar bagi militer dalam beberapa dekade
Pada bulan Januari, ratusan tentara menyerah di Laukkai di negara bagian Shan utara kepada Aliansi Tiga Persaudaraan setelah berbulan-bulan pertempuran.