Menu

4 TPS di Serang Banten Gelar Pemunungutan Suara Ulang pada 21 Februari 2024 

Zuratul 19 Feb 2024, 14:07
4 TPS di Serang Banten Gelar Pemunungutan Suara Ulang pada 21 Februari 2024. (X/Foto)
4 TPS di Serang Banten Gelar Pemunungutan Suara Ulang pada 21 Februari 2024. (X/Foto)

RIAU24.COM -Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS Kota Serang dilakukan serentak lusa.  

PSU dilakukan karena ada pelanggaran Pemilu mulai dari ketua KPPS yang mencoblos sebanyak 5 kali hingga ada anak di bawah umur ikut pencoblosan.

"Jadwalnya 21 Februari serentak di 4 TPS itu, satu hari di hari Rabu," kata Komisioner KPU Kota Serang Iip Patrudin, Senin (19/2/2024).

PSU itu dilakukan di 4 TPS antara lain TPS 1 Banjarsari di Kecamatan Cipocok Jaya dan TPS 7 Kemanisan di Kecamatan Curug. 

Kemudian di TPS 24 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan dan TPS 21 di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen.

KPU masih menggunakan KPPS yang kemarin bertugas menyelenggarakan pemilihan. 

Halaman: 12Lihat Semua