Kubu Ganjar dan Anies Baswedan Gabung usut Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran Bilang Begini
RIAU24.COM -Muncul wacana soal bergabungnya tim hukum dari pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Hal ini berkaitan soal dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas Pemilu 2024, yang berpengaruh pada hasil real count KPU.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan tak masalah jika wacana itu terjadi.
"Silakan saja itu kan hak konstitusional mereka. Seperti disampaikan oleh Pak Mahfud Md bahwa memang yang kalah akan menuduh pemilu curang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
"Tinggal nanti bagaimana mereka bisa membuktikan dalil," katanya.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, tuduhan kecurangan pemilu perlu dibuktikan.
"Harus dibuktikan di mana peristiwanya, siapa pelakunya, bagaimana melakukannya, siapa saksinya, apa alat buktinya. Setelah semua tersebut terpenuhi baru di cek lagi bagaimana signifikansi nya apakah bisa merubah hasil," katanya.
Diketahui, hasil hitung cepat atau quick count dari Charta Politika, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan suara 57,81%.
Sehingga, untuk membuat pilpres dua putaran, suara Prabowo-Gibran harus di bawah 50%.
"Hitungan kasar, perlu setidaknya 7% atau equivalent dengan 14 juta suara kalau hasil Pemilu ingin dirubah dari kemenangan satu putaran Prabowo-Gibran menjadi dua putaran," katanya.
"Kalau mengacu kepada laporan-laporan yang mereka sebutkan, kalau toh bisa dibuktikan maka hanya akan berubah ribuan suara. Jadi memang ini mission imposible buat mereka," katanya.
(***)