Menu

Suara Komeng Unggul, Apa Saja Tugas dan Wewenang DPD RI? 

Zuratul 16 Feb 2024, 17:26
Komeng Menatap Senayan, Apa Saja Tugas dan Wewenang DPD RI?. (X/Foto)
Komeng Menatap Senayan, Apa Saja Tugas dan Wewenang DPD RI?. (X/Foto)
  • Pemberian pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama; serta
  • Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
  • Tugas dan Wewenang DPD RI

    DPD RI mempunyai sejumlah wewenang dan tugas saat berkedudukan sebagai lembaga negara. Berikut tugas dan wewenang DPD RI berdasarkan Pasal 249 UU Nomor 17 Tahun 2014.

    Halaman: 567Lihat Semua