Jelang Pencoblosan Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu Hingga Rp29 Juta, Jubir AMIN: Ini Adalah Politisasi
RIAU24.COM - Juru bicara (Jubir) Timnas Pemenangan AMIN, Billy David Nerotumilena merespons upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelang pencoblosan.
Menurut Billy, apa yang dilakukan oleh Jokowi merupakan politisasi kewenangan.
"Tentu kami patut menduga ini ada politisasi kewenangan untuk menyambut pemilu besok. Semua terkesan dipaksakan jika dilihat jangka waktunya," ujar dia mengutip tvOne, Selasa (13/2/2024).
Dia juga menyindir yang dilakukan oleh Jokowi tidak lain adalah mengkonversikan suara dengan iming-iming rupiah.
"Kewenangan penguasa sekarang adalah mencoba mengkonversikan suara dengan rupiah, menginjak-injak harga diri rakyat,"tegas dia.
"Biar lah rakyat Indonesia dan pemilih rasional yang menilai hal tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, Jokowi menaikkan Tukin Bawaslu dua hari menjelang pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Adapun keputusan tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024, dan Jokowi menandatangani Perpres tersebut pada Senin (12/2/2024).
"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku," bunyi keterangan tersebut, dikutip Selasa (13/2/2024).
Perlu diketahui, kenaikan tukin ini disesuaikan dengan kelas jabatan. Setidaknya ada 17 kelas jabatan di lingkungan pegawai Bawaslu.
Di tingkat jabatan tertinggi, terjadi kenaikan tukin hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17. Ini naik sebesar 16,7 persen dari tahun 2017.
Sementara, untuk pegawai tingkat terendah atau kelas jabatan 1, naik sebesar Rp1.968.000 per bulan. Naik sebesar 11,44 persen dari tahun 2017.