Menu

Ketua TKN Prabowo-Gibran Polisikan Connie Bakrie

Azhar 13 Feb 2024, 15:19
Pengamat militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie. Sumber: TV One
Pengamat militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie. Sumber: TV One

RIAU24.COM - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mempolisikan pengamat militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie.

Connie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dikutip dari inilah.com, Selasa 13 Februari 2024.

Kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan menyebut laporan mereka sudah dilayangkan pada Senin 12 Februari 2024.

"Laporannya itu, laporan kepada Connie karena adanya tindakan dari Connie dengan ucapan-ucapan yang mencemarkan nama baik daripada Pak Rosan. Jadi kita laporkan dengan Pasal 45 UU ITE juncto Pasal 27," sebutnya.

Untuk diketahui, Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube Kanal Anak Bangsa.

Connie dituduh mencemarkan nama baik, fitnah dan menyebarkan berita bohong.

Halaman: 12Lihat Semua
BERITA TERKAIT