Madagaskar Kebiri Pemerkosa Anak Setelah Parlemen Sahkan Undang-Undang Kontroversial
Hukum menghadapi kritik
Undang-undang tersebut telah dikritik oleh kelompok hak asasi Amnesty International, yang menyebutnya sebagai perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat yang tidak konsisten dengan hukum konstitusional negara itu.
Nciko wa Nciko, penasihat Madagaskar di Amnesty, mengatakan bahwa undang-undang tersebut seharusnya lebih fokus pada perlindungan korban.
"Di pulau itu, prosedur pengaduan dan persidangan tidak dilakukan secara anonim. Ada kurangnya kepercayaan pada sistem peradilan pidana Malagasi, karena opacity dan korupsi. Dan pembalasan terhadap korban perkosaan sering terjadi. Namun, undang-undang tidak memerangi faktor-faktor ini," katanya.
(***)