Polisi Tetapkan Pacar Tamara Tyasmara sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Bukti ini nantinya akan dicocokkan dengan keterangan saksi maupun ahli.
"Untuk masalah pembuktiannya indikasi ada pembunuhan berencanya, kami sudah terapkan. Kami akan perkuat dengan keterangan saksi dan ahli, termasuk kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki sertifikasi atau ahli di bidang renang," katanya.
"Kami akan lebih mendalami lagi dengan Apsifor," tambahnya.
Salah satu bukti adanya pembunuhan berencana ini didasari dari petunjuk CCTV. Tersangka Yudha sempat mengangkat korban ketika lifeguard melewatinya.
"Soal masalah pasal 340, ini kami terapkan yang mana salah satunya berdasarkan hasil analisis video. Kenapa ada perencanaan, karena ketika ada life guard lewat, sempat diangkat sebentar. Jadi seperti ada merencanakan jangan sampai ketahuan dan itu dikemas bahwa kematian korban tewas tenggelam," paparnya.
(***)