HRWG Surati PBB, Lapor Dugaan Sisi Gelap Era Jokowi
"Dalam sidang tersebut, Komite akan mengkaji Rumania, Mauritania, Irlandia, Irak, Indonesia, dan Swedia," demikian rilis PBB, Jumat.
Indonesia merupakan negara yang meratifikasi kovenan internasional tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Negara-negara tersebut diwajibkan untuk menjalani tinjauan berkala oleh Komite yang terdiri dari 18 pakar internasional independen mengenai cara negara-negara melaksanakan Kovenan.
Komite PBB ini menggelar pertemuan usai menerima laporan dari organisasi non pemerintah masing-masing negara. Mereka juga menentukan jadwal dan waktu peninjauan untuk negara tersebut.
"Indonesia 20 Februari [pukul] 10:00 - 13:00, 21 Februari [pukul] 10:00 - 13:00, " imbuh mereka.
Kemudian, sidang yang berkaitan dengan hak-hak sipil politik, HRW Indonesia menyatakan CCPR akan meninjau RI pada 11-12 Maret 2024.