Bawaslu Tandai TPS dengan Kreteria Seperti Ini
RIAU24.COM - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut pihaknya sudah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024.
Beberapa diantaranya seperti TPS yang sulit dijangkau, rawan bencana, dekat lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat Posko/rumah tim kampanye peserta Pemilu, dan lokasi khusus sebutnya dikutip dari rmol.id, Minggu 11 Februari 2024.
"Ada juga yang terkendala jaringan listrik dan internet," sebutnya.
Bicara soal TPS yang ada di dekat rumah pemenangan, termasuk dalam kategori rawan, karena berpotensi memunculkan mobilisasi massa.
"Tapi apakah dilarang? Tidak. Tapi dianjurkan agar lebih baik jauh dari rumah pemenangan," ujarnya.
"Kalau sudah terlanjur, maka harus ada perhatian khusus dari teman-teman pengawas dan pemantau serta masyarakat, agar dijaga kondusifitasnya," sebutnya.