Masyarakat Sipil Akan Gugat Jokowi ke Pengadilan Jika Abaikan Somasi
Koalisi masyarakat sipil yang mengirim somasi terdiri dari 35 organisasi dan lima individu.
Organisasi tersebut mencakup Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, PBHI, Imparsial, Lokataru Foundation, Aliansi Jurnalis Independen, Safenet, Walhi Eknas, HRWG, Greenpeace, Pusaka Bentala Rakyat, ELSAM, JATAM, LBH Jakarta, Trend Asia, Indonesia Corruption Watch, ICEL, Themis Indonesia, KASBI, Centra Initiative, Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Lamongan Melawan, Rumah Pengetahuan Amartya, Walhi Jawa Timur, Yayasan Pikul, Social Movement Institute, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Efek Rumah Kaca, Migrant CARE, Yayasan Cahaya Guru, SETARA Institute, Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika.
Somasi itu telah dikirim ke Sekretariat Negara pada hari ini, Jumat.
Dalam somasi tersebut mereka menuntut Jokowi meminta maaf ke rakyat karena tindakan tak beretika yang dilakukan, meminta untuk mencabut pernyataan presiden boleh kampanye serta menertibkan para pembantu untuk mematuhi aturan dan etika bernegara.
(****)