Fitra Riau Minta DPR Kaji Ulang Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Pertama, meminta DPR RI dan Pemerintah perlu mempertimbangkan ulang tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala Desa, karena tidak menjadi pokok masalah penting dalam pembangunan Desa.
Kedua, DPR RI dan Pemerintah perlu mengkaji secara serius dalam proses revisi UU Desa, dan tidak menggunakan instrument revisi UU Desa sebagai komoditas politik dalam Pemilu 2024.
Dan ketiga, Pemerintah perlu melibatkan partisipasi pemangku kepentingan yang lebih luas dalam membahas point – point penting substansi perubahan UU Desa.