Google Akan Keluarkan 350 Juta Dolar Untuk Selesaikan Gugatan Privasi Data
RIAU24.COM - Google telah setuju untuk mengeluarkan $ 350 juta untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh pemegang saham atas kelemahan keamanan di platform media sosial Google+ yang sekarang sudah tidak berfungsi.
Penyelesaian awal diajukan pada hari Senin (5 Februari) di pengadilan federal San Francisco setelah lebih dari satu tahun mediasi, dan sekarang menunggu anggukan dari Hakim Distrik AS Trina Thompson.
Gugatan itu, menurut Reuters, menuduh bahwa sekitar Maret 2018, Google mendapat angin dari kesalahan perangkat lunak yang telah membuat data pribadi pengguna Google+ terbuka.
Bug yang dituduhkannya telah bertahan selama tiga tahun.
Namun, alih-alih segera mengatasi masalah ini, Google diduga merahasiakannya selama berbulan-bulan, sambil secara terbuka menekankan komitmennya terhadap keamanan data.
Pemegang saham berpendapat bahwa keengganan Google untuk mengungkapkan masalah berasal dari kekhawatiran menghadapi pengawasan peraturan dan publik yang mirip dengan dampak skandal pasca-Cambridge Analytica Facebook, di mana data pengguna diambil tanpa persetujuan untuk pemilihan AS 2016.