Usai KPU Diputuskan Langgar Etik karena Loloskan Pencalonannya, Gibran Disarankan Mundur
"Saya melakukan pelanggaran etik, saya salah, saya mundur, (it's) not my time. (Tahun) 2029 he will comeback much stronger. Sekarang kalau dia menang, enggak ada legitimasi itu. Orang-orang yang bicara etik akan berat (menerima) menurut saya," ujar Yanuar melansir Wartakota.
Sementara itu, Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti menyayangkan keputusan DKPP tidak bisa membatalkan pencalonan Gibran demi hukum. Dia lantas menilai Gibran tidak memiliki etika politik dan moral.
"Dan sayangnya lagi, yang menjadi cawapres itu kita tahu memang tidak memiliki etika politik dan moral politik. Kalau Anda melanggar etika politik, dan tidak memiliki moral politik, bagaimana anda bisa memiliki legitimasi?" ujar Ikrar.