Mahfud MD Ungkap Sisi Gelap BUMN, Modus Palit Hindari Bayar Hutang
Mahfud menjelaskan bahwa KSP Intidana merupakan koperasi yang sehat, tetapi kemudian dipailitkan.
"Itu koperasinya sehat. Lalu ada lima orang menggugat ke pengadilan, dan pengadilan ini mempailitkan, disita. Orang yang tidak bisa itu kehilangan semuanya," ujar Mahfud menjelaskan nasabah KSP Intidana dapat kehilangan segalanya.
Walaupun demikian, Mahfud mengatakan bahwa status pailit tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) usai adanya penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya
"Tetapi ini Hakim Agungnya kemudian ketangkap, dan sekarang masuk penjara. Ganjar yang hukum dia," tuturnya.
(***)