Warga Diharapkan Bawa Surat Pemberitahuan dan E KTP Saat ke TPS Pada Pemilu 2024 Ini
"Link itu disiapkan KPU pusat guna memastikan nama kita sudah tertera di DPT atau belum. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi hak pilih kita pada Pemilu 2024 ini", pungkasnya