Menu

Benarkah Klaim Ganjar Soal Gaji Guru di Daerahnya Lebih Besar dari UMP?

Azhar 4 Feb 2024, 23:00
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Sumber: TV One
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Sumber: TV One

RIAU24.COM - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut gaji guru atau tenaga pendidik di Jawa Tengah lebih besar dari UMP.

Klaim ini disampaikannya dalam debat capres di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 4 Februari 2024 dikutip dari inilah.com.

"Maka pada saat itu saya sampaikan kasih gaji sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi) yang ada di Jawa Tengah, UMK (Upah Minimum Kota) yang ada di Jawa Tengah, tambah 10 persen baru kemudian kita dorong proses sertifikasi dan peningkatan kapasitas," sebutnya.

Faktanya, Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah (Jateng) Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 10, terkait besaran honorium disebutkan aturan tentang Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Formulasi besaran honorarium bagi GTT, yaitu GTT dengan beban mengajar minimal 24-40 jam mengajar per minggu, diberikan honorarium sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat ditambah dengan 10 persen besaran UMK.

Kemudian GTT dengan beban mengajar kurang dari 24 jam per minggu diberikan honorarium sebesar hasil dari pembagian UMK dibagi dengan bilangan pembagi, yaitu 24 dikalikan dengan jumlah jam mengajar dalam setiap minggu.

Untuk PTT terdapat beberapa kualifikasi, seperti bagi pendidikan S1 atau S2 diberikan honorarium sebesar UMK ditambah dengan 7,5 persen besaran UMK. Bagi pendidikan D1-D3, yakni UMK ditambah dengan 5 persen UMK.

Lalu PTT dengan kualifikasi pendidikan SMA atau sederajat diberikan honorarium sebesar UMK ditambah dengan 2,5 persen UMK.

Berdasarkan penelusuran diatas, artinya pernyataan Ganjar tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Alasannya karena pengaturan honor guru Jateng hanya UMK plus 10 persen bukan UMP plus 10 persen.