Timnas AMIN Bantah soal Anies Akan Bubarkan BUMN dan Diganti Koperasi
RIAU24.COM -Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) membantah ada ide untuk membubarkan BUMN dan diganti menjadi koperasi.
Pernyataan ini disampaikan Timnas AMIN menanggapi komentar Menteri BUMN Erick Thohir.
Jubir Timnas AMIN Said Didu membantah isu itu dimunculkan oleh pihaknya. Said lalu menjelaskan awal mula konteks munculnya isu tersebut dikaitkan dengan AMIN.
Dia mengatakan pihaknya sempat mengundang pakar koperasi. Disebutkannya, salah satu pakar dalam agenda itu melempar ide BUMN dimiliki oleh koperasi.
"Yang terjadi adalah tim AMIN mengundang pakar koperasi membahas tentang koperasi. Dan salah satu pakar koperasi Suroto yang menyatakan bahwa BUMN sebaiknya dimiliki oleh koperasi. Jadi sama sekali tidak pernah ada sikap pasangan AMIN untuk mengubah BUMN karena pasangan AMIN paham bahwa dasar hukum pembentukan BUMN adalah Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Itulah dasar pembentukan BUMN. Juga UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003 dan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003," kata Said dalam sebuah video pernyataan yang dibagikan Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan, Minggu (4/2/2024).
Said menilai Erick justru naif jika memandang adanya ide BUMN dimiliki koperasi. Dia menduga hal itu disampaikan Erick dengan motif kepentingan politik.
"Nah yang menyatakan bahwa perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh negara itu baru dikatakan BUMN. Jadi adalah sangat naif apabila seorang menteri BUMN menyatakan bahwa BUMN dikuasai koperasi," kata dia.
Lebih lanjut, Said juga menuding pakar yang diundangnya itu membawa kepentingan politik tertentu.
Dia menduga pakar tersebut sengaja menyampaikan pernyataan kontroversial.
"Dan isu ini digunakan lagi untuk kepentingan politik yang sama sekali kita tahu bahwa itu bukan isu dari AMIN. Kami curiga bahwa ahli koperasi yang bicara tersebut sebenarnya adalah selundupan untuk melakukan hal demikian untuk digoreng," kata dia.
(***)