Sempat Dicabut, Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Siskaeee
Menurutnya, ada perubahan dalam petitum permohonan dengan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.
"Iya termohonnya, Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga," ujarnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI