Menu

Almas Gugat Gibran Rakabuming, Sebut Tak Berterima Kasih Sudah jadi Cawapres

Zuratul 2 Feb 2024, 11:03
Almas Gugat Gibran Rakabuming karena Tak Berterima Kasih Sudah jadi Cawapres. (X/@tempodotco)
Almas Gugat Gibran Rakabuming karena Tak Berterima Kasih Sudah jadi Cawapres. (X/@tempodotco)

"Penggugat (Almas) melalui gugatan ini menuntut pembayaran atas kerugian yang dialami penggugat kepada tergugat (Gibran) senilai Rp10 juta secara tunai dan seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap," lanjut berkas gugatan itu.

Uang tersebut diminta diserahkan langsung ke satu panti asuhan yang ada di Kota Solo. 

Tak hanya itu, Almas juga meminta pengadilan menetapkan uang paksa (dwangsom) Rp1 juta per hari atas keterlambatan pembayaran.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua