Sah! Nomenklatur Libur Isa Almasih Diganti Jadi Yesus Kristus
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei
Dari rincian di atas diketahui ada perubahan nomenklatur nama hari libur, yakni untuk libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Isa Almasih berganti menjadi libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Yesus Kristus.
Kedua, apabila pada hari-hari libur tersebut sebagaimana dimaksud pada poin pertama aparatur sipil negara (ASN) karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur.
Ketiga, hari-hari libur sebagaimana dimaksud pada poin pertama angka 2, angka 4, dan angka 5, ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Keempat, pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku maka empat Keppres yakni Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur, Keppres Nomor 148 Tahun 1968 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur.