Sah! Nomenklatur Libur Isa Almasih Diganti Jadi Yesus Kristus
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Hari-hari Libur. Aturan itu sekaligus memuat perubahan nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.
Perubahan itu ditandatangani Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada 29 Januari 2024.
Dilansir salinan lembaran Keppres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Selasa (30/1), ada lima poin dalam Keppres Nomor 8.
Pertama, menetapkan hari-hari libur sebagai berikut 2024 yang terdiri dari 16 hari libur. Rinciannya yakni:
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Erupsi, Rumah Terbakar, Batu 'beterbangan' hingga Korban Jiwa
1. 1 Januari Tahun Baru Masehi
2. 1 Muharram Tahun Baru Islam Hijriah