Resmi Dilantik, 1.365 PTPS Jadi Ujung Tombak Awasi Pemilu
RIAU24.COM - Siak – sebanyak 1.365 Pengawas TPS (PTSP) se-kabupaten Siak resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Setelah dilantik, 1.365 Pengawas TPS langsung diberikan Pembekalan terkait tugas, kewajiban Pengawas TPS.
Sesuai dengan timeline yang diberikan Bawaslu RI, Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS ini dijadwalkan mulai tanggal 21 hingga 22 januari 2024. Dari 14 Kecamatan, Kecamatan Sungai Mandau dan Kecamatan Pusako tercatat telah melangsungkan Pelantikan dan Pembekalan PTPS pada hari minggu (21/01/2024). Artinya, 12 Kecamatan lainnya melangsungkan Pelantikan dan Pembekalan pada hari senin (22/01/2024)
Satu di antara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya
Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Tentu Pengawas TPS yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik.
Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara