Menu

5 Poin Kunci Perintah ICJ Dalam Kasus Genosida Yang Dilakukan Israel Ke Gaza

Amastya 27 Jan 2024, 12:11
Mahkamah Internasional /Reuters
Mahkamah Internasional /Reuters

Perintah pengadilan berbunyi, "Israel harus mencegah pembunuhan atau melukai warga Palestina Gaza, mencegah kondisi yang diperhitungkan untuk menghancurkan seluruh atau sebagian penduduk Gaza, dan mencegah kondisi yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di antara warga Gaza."

Pengadilan sekarang telah meminta Israel untuk melaporkan kembali dalam sebulan atas langkah-langkah yang diambil untuk mencegah genosida di Gaza.

(***)

Halaman: 45Lihat Semua