Tanggapan Bawaslu Soal Pose 2 Jari di Mobil Presiden
RIAU24.COM - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku akan menurunkan tim untuk menelusuri dugaan aksi pejabat negara yang melakukan pose dua jari di mobil kepresidenan beberapa waktu lalu.
Hal yang akan mereka lakukan yakni melihat fasilitas negara yang digunakan, serta mengetahui sosok yang melakukan aksi tersebut dikutip dari inilah.com, Jumat 26 Januari 2024.
"Pertanyaan hukumnya, siapa yang melakukan itu?. (Kalau Presiden Jokowi) tidak boleh," sebutnya.
Sementara itu, dari kabar yang beredar sosok yang melakukan aksi pose dua jari itu, yakni istri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini Iriana Joko Widodo.
“Pertanyaannya, kalau Bu Iriana bagaimana? Pejabat negara enggak Bu Iriana? kan itu," ujarnya.
Pastinya, dalam penelusuran pihaknya perlu melihat apakah pelanggaran hukum itu dilakukan oleh seorang individu atau bukan.
"(Yang) menggunakan fasilitas negara siapa? Personnya juga kan itu. Nah, yang dilarang itu kan personnya. Presidennya. Kalau masalah etis, silakan, bukan urusan Bawaslu sekali lagi," ujarnya.
Jika kedapatan ada unsur pidana maka pihaknya akan merekomendasikan temuan tersebut ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bersama polisi dan kejaksaan.
"Kadang-kadang kan ketika kami nyatakan diduga, teman-teman polisi kan tidak. Itu kan pembahasan di Sentra Gakkumdu," ujarnya.