Menu

Unit Tipidter Satreskrim Sergap Yando Saat Melakukan Penyulingan BBM Jenis Bio Solar

Dahari 26 Jan 2024, 12:01
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

"Nah akibat perbuatan tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bengkalis cabang Duri guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya.

"Pengungkapan ini terhadap maraknya penyalahgunaan minyak subsidi jenis Bio Solar di wilayah hukum Duri dan Pinggir, yang mana TKP disebuah rumah di jalan Lintas Duri-Dumai KM 18 sedang melakukan penyulingan BBM jenis Solar dengan menggunakan satu unit selang dari Tangki satu unit Mobil Truck jenis Mitsubishi merk Colt Diesel ke dalam jerigen,"pungkasnya.

 

Untuk tersangka dikenakan Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.

 

Halaman: 12Lihat Semua