Tragedi Halloween Korea Selatan: Kepala Polisi Seoul Didakwa Atas Insiden Mematikan
RIAU24.COM - Korea Selatan pada Sabtu (20 Januari) mendakwa kepala polisi Seoul berkontribusi melalui kelalaian terhadap kerumunan Halloween yang mematikan di Seoul pada tahun 2022 yang merenggut nyawa lebih dari 160 orang, menurut jaksa.
Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul merilis pernyataan yang mengatakan bahwa Kim Kwang-ho, kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, didakwa dengan kelalaian profesional yang mengakibatkan cedera atau kematian.
“Sebagai kepala SMPA, dia tidak mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti mengerahkan pasukan polisi yang cukup dan memastikan komando dan pengawasan yang tepat pada hari kejadian,” kata pernyataan itu.
Kim adalah pejabat polisi berpangkat tertinggi yang diadili atas insiden tragis itu dan didakwa tanpa penahanan.
Tahun lalu di bulan Januari, tim investigasi polisi khusus telah meneruskan penyelamatan dan kantor distrik ke kejaksaan atas dugaan keterlibatan mereka dalam kesalahan penanganan pemerintah atas insiden tersebut.
Kepala kantor polisi di distrik Yongsan Seoul, yang meliputi Itaewon, dan kantor Distrik Yongsan didakwa oleh jaksa tetapi selama lebih dari setahun, mereka belum mengambil keputusan untuk menuntut Kim.