Tiba-tiba Luhut Binsar Panjaitan Bakal Naikan Pajak Motor Bensin BBM, Ini Alasannya
RIAU24.COM -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkos Marves) Luhut Binsar Pandajitan secara tiba-tiba mengeluarkan wacana soal kenaikan pajak kendaraan yang menggunaan BBM atau Bensin.
Penyataan perihal wacana rencana menaikkan pajak kendaraan bermorot konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin ini di klaim memiliki sebab.
Alasan dibalik rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor itu upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.
"Tadi kita juga rapat, dan pemrintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensionalm, sehingga nanti itu bisa usbisidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," ujar Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1).
Pemerintah coba melihat ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara.
Berbagai hal dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.
"Nanti hari jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti setelah itu minggu-minggu berikutnya katanya dibawa ke Ratas dan kita dengar hasil keputusan itu sendiri. Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini," kata Luhut
Ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir pemerintah sudah menemukan akar masalahnya sehingga menjadi kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih.
"Mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh menteri Budi Sadikin kepada kami, tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik seperti Covid yang lalu, kita membuat ekuilibriumnya sehingga ekonomi bisa jalan," kata Luhut.
(***)