Menu

Anies Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan, Tidak Ada Pilihan Lain! 

Zuratul 18 Jan 2024, 10:37
Anies Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan, Tidak Ada Pilihan Lain!. (X/Foto)
Anies Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan, Tidak Ada Pilihan Lain!. (X/Foto)

RIAU24.COM -Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengaku setuju jika pejabat atau penyelenggara negara yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan ke laman Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) dijatuhi sanksi.

"Kami setuju bila tidak itu dilaksnaakan maka bisa dilakukan demosi bahkan reposisi atau sanksi lain," kata Anies dalam acara Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Selain itu, Anies juga mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Menurutnya, pemiskinan adalah cara satu-satunya untuk membuat koruptor jera.

"Kami lihat perlunya kita menuntaskan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Koruptor harus dimiskinkan tidak ada pilihan lain," ungkap Anies.

Sebelumnya, Anies berencana merevisi Undang-Undang (UU) KPK jika nantinya terpilih sebagai Presiden RI 2024.

Awalnya, Anies mengatakan bahwa ia ingin mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Menurutnya lembaga antirasuah itu harus berani menindak segala pihak yang terindikasi melakukan korupsi.

Halaman: 12Lihat Semua