Cegah Penyalahgunaan Narkoba Saat Tugas, Belasan Aparat di KPU dan Gudang Logistik Tes Urine
RIAU24.COM - PEKANBARU - Guna mencegah adanya anggota polisi yang menyalahgunakan narkoba dalam menjalankan tugas jelang Pemilu 2024, 14 Personil Piket di KPU dan Gudang Logostik menjalani tes urine.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada Selasa, 16 Januari 2024, Pengecekan urine ini dilaksakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Jalan parit Indah Kecamatan Bukit Raya dan di gudang logistik Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Tiga Pekanbaru.
"Pada hari ini kita melaksanakan cooling system dengan mengecek urine anggota yang berjaga di Kantor KPU Pekanbaru dan gudang logistik. Tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti anggota yang positif narkoba. Ini upaya kita untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam tugas sehingga dapat maksimal dalam bertugas," tegas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika.
Hasil pengecekan di Kantor KPU Pekanbaru ini, tidak ditemukan adanya petugas pengamanan dari pihak kepolisian yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Alhamdulillah yang 4 orang di Kantor KPU ini negatif dan nantinya akan kita lanjutkan di gudang logistik," pungkas Jeki.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menambahkan, khusus di gudang logistik, terdapat 10 anggota polisi yang bertugas termasuk polisi wanita (Polwan). Dari pengecekan yang dilakukan oleh pihak Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Pekanbaru, tak satupun petugas yang positif.
"Pada hari ini ada total 14 personil piket di Kantor KPU dan gudang logistik yang melaksanakan cek urine. Seluruh personil ini bertugas melakukan pengamanan dan penjagaan. Kita harus memastikan tidak ada pelanggaran termasuk penyalahgunaan narkoba. Setelah melakukan pengecekan, ke empat belas personil yang piket negatif narkoba," tambah Manapar.
Manapar mengimbau kepada seluruh personil yang bertugas agar selalu professional dalam bekerja, ikhlas, menjaga kesehatan dan tidak ada pelanggaran sekecil apapun.