Bupati Bengkalis Kasmarni Ingatkan Para Perangkat Daerah Saat Serahkan DPA SKPD Tahun 2024
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Dr.H.Bagus Santoso dan Forkopimda, serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 sekaligus menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Penandatanganan Fakta Integritas.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut, berlangsung di Pekanbaru, Senin 15 Januari 2024.
Bupati Bengkalis dalam arahannya berharap setelah diserahkannya DPA-SKPD ini, setiap Kepala Perangkat Daerah diwajibkan untuk memahami betul tugas dan fungsinya masing-masing.
“Kami tekankan kepada Bapak-Ibu semua, agar membaca dan menelaah DPA-SKPD yang sudah kami serahkan, agar Bapak/Ibu memahami sasaran, indikator, dan target program, kegiatan dan sub kegiatan yang sudah disusun dalam DPA-SKPD tersebut, sehingga bisa mendukung tercapainya visi, misi dan 8 Program Unggulan Bermasa, serta selaras dengan program strategis nasional yang berfokus pada empat tujuan besar tahun 2024, yakni penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, peningkatan investasi dan pengendalian inflasi,” ujar Bupati Kasmarni.
Lebih lanjut, Datuk Seri Setia Amanah tersebut juga berharap, setelah ini, seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyusun segala bentuk administrasi untuk pelaksanaan kegiatan, termasuk membuat rencana kerja dan rencana penggunaan anggaran pertiga bulan.
Selain itu, beliau juga menegaskan kepada Perangkat Daerah agar kedepan, untuk menyusun anggaran yang keberpihakan kepada masyarakat.
"Jangan semua hanya semata untuk perjalanan dinas saja, untuk Bimtek, Capacity Building. Itu untuk apa, cobalah anggarkan untuk kepentingan masyarakat, kegiatan yang menyusuri masyarakat, jangan hanya untuk kepentingan dinas saja,” tegas Kasmarni.