Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus AS Pengedar Sabu di Air Jamban Mandau
RIAU24.COM -BENGKALIS - AS (37) warga Jalan PLTD Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tak berkutik saat diringkus tim opsnal Satnarkoba polres Bengkalis, Rabu 10 Januari 2024.
Dari tangan tersangka AS (38) polisi berhasil menyita sebanyak 3,25 gram sabu dengan total 15 pack sabu. Kemudian, dua buah plastik pack kosong, handpone dan uang tunai Rp150 ribu rupiah.
Kasatnarkoba polres Bengkalis Iptu Hasan Basri menerangkan bahwa peran tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu, Senin 15 Januari 2024.
"Berawal tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Air Jamban Kecamatan Mandau mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik,"ungkap Iptu Hasan Basri.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 02.30 wib target berada di rumah jalan PLTD kelurahan air jamban kecamatan mandau kabupaten Bengkalis.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Hen Auang (dalam lidik).