Menu

Belum Diinput Jadi Alasan PSI Soal Laporan Dana Kampanye Rp180 Ribu

Azhar 14 Jan 2024, 23:23
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni. Sumber: Internet
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni mengomentari data pengeluaran dana kampanye yang baru dalam laporan awal dana kampanye (LADK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sama-sama diketahui, jumlah pengeluaran PSI sempat menjadi bahan pembicaraan karena PSI mencantumkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 di LADK pada 7 Januari 2024 dikutip dari liputan6.com, 14 Januari 2024.

"Nah sekarang sudah dimasukkan kemarin hari Jumat, dan tunggu aja pengumuman dari KPU nanti kita respons," ujarnya.

Menurutnya, angka Rp180.000 itu bukan salah input. Tapi belum selesai diinput.

"Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Deadlinenya kan kemarin Jumat, jadi 108 itu ya biaya bank, jadi memang belum, sama sekali belum diinput karena masih ada proses finalnya sendiri kan hari Jumat (12 Januari)," jelasnya.

Sayang, dia enggan membeberkan angkanya dan hanya meminta hal itu ditanyakan ke KPU.

"Jangan dibocorkan lah meskipun saya punya di sini nih. Ya apa adanya, kita kan partai yang transparan dan akuntable," ujarnya.

Untuk diketahui, data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) menyebut PSI baru mengeluarkan Rp 180.000 untuk kepentingan kampanye.

Padahal, masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.