Kasus Genosida Israel: Negara-negara Barat Tolak Tuduhan Afrika Selatan, Turki Akan Sediakan Dokumen
RIAU24.COM - Para pemimpin negara-negara Barat utama, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada menolak kasus Afrika Selatan terhadap Israel yang menuduhnya melakukan genosida di tengah perang yang sedang berlangsung dengan kelompok militan Palestina Hamas di Gaza.
Sementara itu, Turki mengatakan bahwa mereka akan memberikan dokumen, sebagian besar visual, tentang serangan Israel di Gaza.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, pada hari Jumat (12 Januari) mengatakan bahwa dia tidak menerima kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza.
Ketika ditanya oleh wartawan selama konferensi pers baru-baru ini, PM Kanada mengatakan, “Ottawa adalah pendukung kuat pengadilan tinggi PBB tetapi itu tidak berarti bahwa kami mendukung premis kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.”
Khususnya, Trudeau telah mendapat kecaman karena ia awalnya mendukung hak Israel untuk membela diri tetapi kemudian mengubah nadanya di tengah meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza.
"Dia mengirim beberapa anggota parlemennya (Anggota Parlemen) untuk mengklaim bahwa mereka mendukung menyebut Israel genosida ketika mereka berbicara dengan satu kelompok pemilih. Dan kemudian dia mengirim kelompok lain untuk mengatakan bahwa mereka menentang menyebut Israel genosida," kata pemimpin Konservatif Pierre Poilievre.