Miliki Peran Strategis Dalam Kemaslahatan Umat, BRK Syariah Kerjasama dengan BKMT
RIAU24.COM - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Riau yang dipimpin oleh Septina Primawati memiliki program-program kerja yang strategis untuk kemaslahatan umat. Melihat itu, PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melakukan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan BKMT Provinsi Riau di Hotel Asnof Pekanbaru, Kamis 21 Desember 2023.
Penandatanganan MoU terkait layanan jasa perbankan yang dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto serta Ketua BKMT Provinsi Riau Septina Primawati ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Dimana, pengurus maupun anggota BKMT di wilayah Riau akan dapat menikmati program dan layanan perbankan.
"Dari kerjasama ini nanti, pengurus BKMT akan mendapatkan kartu keanggotaan yang disponsori oleh BRK Syariah dalam bentuk e-money. Selanjutnya pengurus BKMT juga dapat memanfaatkan produk berbagai macam produk BRK Syariah. Di BRK Syariah juga ada pembiayaan KPR, UMKM dan masih banyak lagi produk layanan lainnya. Silahkan datangi kantor BRK Syariah terdekat untuk mendapatkan informasi tersebut," kata MA Suharto.
Dalam kegiatan yang sama BKMT Provinsi Riau melakukan penandatanganan kerjasama juga dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Riau dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.
Ketua BKMT Provinsi Riau, Septina Primawati dalam sambutannya menyampaikan sinergi yang dilakukan BKMT Provinsi Riau dengan BRK Syariah, MUI, Baznas serta DP3AP2KB ini sangat banyak manfaatnya untuk kedua belah pihak, khususnya untuk organisasi yang mayoritas kaum perempuan ini.
"Bahkan dalam program kerja BKMT itu pengurus membuat ada pelatihan jurnalistik agar pengurus maupun anggota BKMT kita dapat membuat laporan kegiatan dengan baik dan terpublikasikan ke masyarakat. Sayangnya kegiatan seperti ini tidak dapat dilakukan saat ini karena keterbatasan biaya. Dimana BKMT hanya mendapatkan anggaran dari Pemerintah sekali dalam 2 tahun, jika sudah ada kerjasama dengan lembaga-lembaga ini, seperti BRK Syariah, insyaAllah program seperti ini dapat direalisasikan," kata Septina.