Gaya Politik Gibran Soal Bagi-bagi Susu Jadi Buah Bibir Negara Tetangga
RIAU24.COM - Media asing ramai-ramai menyoroti putusan pelanggaran hukum dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat tentang aksi yang dilakukan calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka dengan membagi-bagikan susu gratis di car free day (CFD).
Seperti yang dituliskan media yang berbasis di India, Financial Express.
Mereka menulis laporan dengan judul: Bawaslu Panggil Anak Presiden Diduga Langgar Aturan Kampanye Jelang Pemilu.
Sementara media asal Inggris The Diplomat menuliskan: Anak Presiden Indonesia Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu.
Berlanjut ke media yang berbasis di Malaysia, The Star.
Mereka menulis artikel dengan judul: Popularitas Anak Presiden Indonesia, Gibran, Tetap Bertahan meski ada Kesalahan dalam Kampanye Pemilu: para ahli.
Pada paragraf pertama ditulisk anak Jokowi, Gibran, kembali mendapat masalah usai diduga melanggar kampanye karena bagi-bagi susu ke anak-anak.
Meski Gibran dilingkupi berbagai kesalahan, sejumlah pengamat menilai prospek dia di pemilu tak berpengaruh.