Jelang Pendaftaran CASN 2024 Dibuka, Cek Perbedaan Status PPPK dan PNS
RIAU24.COM -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Ini termasuk untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total formasi yang dibuka kali ini untuk CASN 2024 sebanyak 2,3 juta. Selain fresh graduate, pemerintah juga harus menyelesaikan persoalan tenaga non ASN atau honorer.
Sebelum mendaftar, ada baiknya para calon mengetahui apa perbedaan PNS dan PPPK. Mari simak ulasan berikut ini!
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Apa Itu PNS?
PNS tetap menjadi primadona di tengah gempuran bisnis startup atau perusahaan rintisan.