Wabup Bengkalis Ajak Generasi Muda Ciptakan Pemilu Damai
"Jumlah daftar pemilih tetap Kabupaten Bengkalis pada Pemilu 2024 adalah 453.932 yang nantinya akan menyalurkan hak pilihnya di 1.798 TPS se-Kabupaten Bengkalis,"jelasnya.
Selain itu dijelaskan juga, saat ini pihak KPU Bengkalis tengah melakukan pelipatan kertas suara yang jumlahnya mencapai dua juta lebih.
Narasumber kedua, Kepala Bawaslu Bengkalis, Usman menyampaikan tugas dan fungsi seperti pengawasan terhadap tahapan penyelenggaran pemilu, menindaklanjuti temuan serta pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi pengawas pemilu.
Sementara itu, atas nama Pemkab Bengkalis, Agus Sofyan menyebutkan suksesnya penyelenggaraan pemilu ditentukan oleh empat aktor. Pertama, penyelenggaraan pemilihan terdiri KPU, Bawaslu dan DKPP. Harus bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat.
Kedua, pemerintah daerah yaitu memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran dan memberikan fasilitas bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat. Ketiga, peserta pemilihan. Partai politik, caleg dan paslon hendaknya mengikuti proses pemilihan dengan baik, siap menang dan siap kalah serta menjauhi politik uang, black campaign dan kecurangan lainnya.
Keempat, masyarakat. Menjadi aktor utama terwujudnya pemilihan yang bebas dari politik uang serta mendorong terciptaya suasan pemilu yang kondusif, aman, damai, tertib dan lancar.