Luhut Respons soal Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia dalam Kasus Intan jaya
RIAU24.COM -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas putusan.
Luhut menyebutkan Hakim tidak mempertimbangkan fakta dan bukti saat menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Menurut Luhut, setiap fakta dan bukti semestinya dipertimbangkan dengan saksama guna mencapai keputusan yang adil dan bijaksana.
Namun, ia tidak memberi penjelasan secara detail perihal fakta dan bukti tersebut.
"Kami juga menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim," ujar Luhut, Senin (8/1).
Meski demikian, Luhut mengaku tetap menghormati putusan hakim tersebut.