China Jatuhkan Sanksi Terhadap 5 Produsen Militer AS Sebagai Pembalasan Atas Penjualan Senjata Ke Taiwan
RIAU24.COM - China telah mengumumkan penerapan sanksi terhadap lima produsen militer AS sebagai tindakan pembalasan atas penjualan senjata AS ke Taiwan, kata laporan media mengutip pernyataan juru bicara kementerian luar negeri pada hari Minggu (7 Januari).
Juru bicara itu mengatakan bahwa kelima perusahaan tersebut adalah BAE Systems Land and Armaments, Alliant Techsystems Operations, AeroVironment, Viasat, dan Data Link Solutions.
Taiwan, yang secara resmi dikenal sebagai Republik Tiongkok, telah beroperasi sebagai entitas terpisah dari daratan sejak akhir perang saudara.
Selama bertahun-tahun, ia telah mengembangkan sistem politik dan ekonominya sendiri, berkembang menjadi demokrasi yang berkembang dengan identitas yang berbeda.
Namun, pemerintah China menganggap Taiwan sebagai provinsi pemberontak dan secara konsisten menegaskan klaimnya atas pulau itu.
Undang-Undang Hubungan Taiwan (1979) mengikat AS untuk memberi Taiwan sarana yang diperlukan untuk mempertahankan diri. AS juga secara konsisten menyatakan dukungan untuk resolusi damai masalah lintas selat dan menentang perubahan sepihak terhadap status quo.