Terkesan Buang Badan, KONI Sayangkan Sikap Kadisparbudpora Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Mengenai statmen dari Kepala Dispasparbudpora Bengkalis Edi Sakura, terkait kisruh sisa bonus atlet Porprov X Riau di Kabupaten Kuansing 2022 lalu, sangat disayangkan dan bahkan terkesan buang badan.
Hal ini ditegaskan langsung olej Ketua KONI Bengkalis Darma Firdaus. Ia menyebutkan, tentang kronologis perjalanan bonus atlet Porprov yang telah berjuang untuk kabupaten Bengkalis.
"Ya, setelah selesai pelaksanaan Porprov X Riau, kami dari KONI mau memberikan bonus atlet, di mana pada saat itu kami mengajukan anggaran sebesar Rp35 juta untuk medali emas kepada Diparbudpora sesuai mekanisme," ujarnya.
Darma menyebutkan, karena dirinya selaku ketua kontingen memahami benar, tentang perjuangan adik-adik atlet. Karena KONI pun di sana saat adik-adik berjuang membawa nama kabupaten. Pengajuan KONI untuk malaksanakan pemberian bonus oleh pihak Disparbudpora Bengkalis, saat itu ditolak pihak disparbudpora.
Karena menurut Darma, pihak Disparbupora sebagai dinas yang ingin menyerahkan bonus tersebut, langsung kepada atlet peraih medali, karena sebelum dipindahkan ke Disparbudnpora.
"Jadi bonus yang disalurkan KONI, Alhamdulillah berjalan baik. Seperti bonus PON dan bonus Porwil Sumatera. Saat pembagian bonus PON kami sebagai perpanjangan pemerintah juga memberikan yang terbaik sebesar Rp100 juta kepada peraih emas PON," ulasnya.
Namun tegas Darma, saat pembagian bonus Porprov ini lah polemik terjadi, di mana Dinas Disparbudpora bersikeras, untuk bonus Porpov Riau 2022 dialihkan ke mereka.
"Ya, karena mereka bersikeras ingin mengelola sendiri, akhirnya saya menyetujui perpindahan tersebut. Tapi dengan catatan untuk mengubah Perbup terlebih dahulu, sesuai dengan usulan dari KONI yang telah kami ajukan sebelumnya," ujarnya.
Darma mengatakan, saat itu seingat dirinya, KONI mengajukan anggaran sebesar Rp7 miliar lebih untuk bunus atlet. Bahkan siapapun yang memberikan bagi KONI tidak masalah. Karena memang itu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang peduli dengan dunia olahraga.
"Hanya saya waktu itu saya sampaikan, jika dipindahkan ke Disparbudpora maka Perbup tersebut harus diubah. Sedangkan jika di KONI, kita memakai Undang-Undang tentang Hibah, sehinga kita memberikan yang terbaik kepada adik-adik atlet," ujarnya.
Sampai saat Darma menyebutkan, dirinya sudah beberapa kali diundang Disparbudpora untuk membahas hal tersebut di dinas. Saat itu Kadisparbupora Edi Sakura menyatakan, jika perbup diubah sesuai uang yang ada atau tersedia untuk jumlah besarannya.
Makanya tegas Darma, bonus yang dibagikan Diparbudpora Bengkalis itu dari Rp10 juta menjadi Rp14 juta untuk medali emas, sesuai dengan uang yang sudah dialokasikan mereka.
"Waktu itu, saya mengaminkan hal tersebut, karena Kadisparbudpora juga menyatakan, akan mencari solusi mengenai kekurangan uang bonus tersebut. Uang tersebut akhirnya dipindahkan dari peruntukan KONI ke Disparbudpora Kabupaten Bengkalis," ucapnya.
Di mana kata Darma, di KONI saat itu seingatnya tersedia anggaran bonus sebesar Rp4,4 atau Rp4,8 miliar besarannya, sehingga dalam pemberian bonus KONI kekurangan dana sekitar Rp2,5 miliar, dalam hitungan KONI untuk dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2023.
Namun setelah dana bonus itu pindah dalam realisasinya di Disparbudpora menjadi Rp3,9 miliar, dirinya selaku Ketua KONI tidak memahami hal tersebut, dan mekanisme yang ada di Disparbudpora Bengkalis.
"Jadi puncak mengenai tambahan bonus tersebut, akhirnya kami dan kawan-kawan pengurus Cabor diundang oleh Kadisparbudpora untuk mengadakan rapat bersama, dilantai 2 Kantor Bupati Bengkalis. Saat itu hadir Kepala Bapeda dan Kepala BPKAD Bengkalis. Kami dan ketu cabor, hanya sebagai audiens atau pihak yang meminta solusi," ujarnya.
Dijelaskan Darma, saat itu terjadi kesepakatan bersama antara KONI, ketua cabor, perwakilan atlet dan dinas terkait, untuk menambahkan besaran bonus seperti yang diusulkan diawal sebasar Rp35 juta untuk medali emas. Sisanya akan di tambahkan di APBD-P Bengkalis 2023 dengan nama berbeda.
"Atas saran dari Kaban BPKAD Bengkalis, karena menurut aturan nama yang sama tidak boleh dilakukan pemberian sebanyak dua kali. Karena di Disparbudpora sudah menyerahkan sesuai Perbup dan nominalnya sudah dibuat sama kadisparbudpora. Sehingga tambahan tersebut berganti nama menjadi uang pembinaan dan bukan bonus altet lagi," terangnya
Namun setelah itu kata Darma, sisa uang pembinaan akan dikembalikan lagi ke KONI sebagai penyelenggaranya. Untuk itu di pengajuan anggaran APBD-P 2023, KONI Bengkalis sudah menyerahkan proposal penambahan tersebut kepada Disparbudpora. Namun sampai saat ini dari yang diajukan, KONI tidak pernah diberitahu tentang kejelasan tambahan tersebut, oleh Disparbudpora. Apakah tambahan bonus tersebut bernama pembinaan itu dapat atau tidak.
"Jadi kami dari KONI sudah berjuang dengan lika-liku yang ada di dinas terkait. Saya juga berharap supaya Kadisparbupora memahami betul arti sebuah perjuangan. Jangan kalau ditanya lalu buang badan. Ceritakanlah secara terang dan jelas dan tolong diterima masukan dari orang lain. Karena KONI pun dalam hal ini selaku organisasi yang selalu mendukung pemerintah dibidang olahraga. Untuk Kabupaten kita yang Bermasa. Salam olahraga,"pungkas Darma Firdaus S.(rls)