Menu

Tunda Bayar 2023 di Kabupaten Bengkalis Diperkirakan Mencapai Rp280 Miliar

Dahari 4 Jan 2024, 12:15
Ilustrasi net
Ilustrasi net

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kegiatan anggaran tunda bayar APBD Perubahan Bengkalis 2023 tidak terelakkan. Dugaannya bahwa APBD perubahan 2023 yang terkesan dipaksakan ini, sehingga nilai transfer dari penambahan anggaran di APBD-P mencapai Rp600 miliar, namun tidak terakomodir secara keseluruhan.

Seperti diketahui APBD Murni Tahun 2023 besarannya mencapai Rp4,1 triliun lebih, sehingga APBD-P 2023 jumlahnya bertambah menjadi Rp4,8 triliun lebih. Melalui dinamika di DPRD Bengkalis dan pembahasan yang sampai pengesahan yang cukup singkat, sehingga APBD-P Tahun 2023  menjadi catatan terburuk dalam sejarah Pemkab Bengkalis.

Sebab tunda bayar terjadi di tahun 2024, bersamaan dengan tahun politik yang yang sedang dihadap oleh pelaksanaan Pemilu 2024.

Salah seorang nara sumber yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, hingga mendekati akhir Tahun 2023, tepat Jumat (29/12/2023) malam lalu, menjelang tutup buku anggaran, bahwa keuangan yang masuk melalui dana transfer hanya berkisar sekitar Rp114 miliar, dari penambahan anggaran di APBD-P 2023 mencapai Rp600 miliar.

Sementara kemampuan anggaran yang bisa direalisasikan sekitar Rp400 miliar dari transfer dana pusat. Sebelumnya, penambahan anggaran ini sempat dibahas secara internal di Pemkab Bengkalis, karena kemampuan anggaran tidak bisa mengakomodir pembiayaan di tahun 2023.

"Maka diperkirakan dengan kondisi tersebut, tunda bayar mencapai Rp280 miliar.,"ujar sumber tersebut.

Namun angka itu masih simpang siur dan belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bengkalis kepada publik untuk menginformasikan detail tunda bayar yang terjadi tersebut.

Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam saat diminta tanggapan, Selasa 2 Januari 2024 kemarin di kediamannya, juga enggan untuk berkomentar terkait tunda bayar yang terjadi saat ini.

"Ya, soal tunda bayar kita tidak ikut dalam pembahasan APBD Perubahan 2023, jadi kita tidak tahu persis anggarannya bagaimana. Biarkan mereka yang mezolimi saya yang menjawabnya," ujar Khairul Umam.

Sementara itu,  Trionesia SH MH salah seorang advokat senior Bengkalis yang ditunjuk oleh salah satu kontraktor di Bengkalis juga mengatakan,  terdapat sejumlah rekanan yang mengadukan keluhannya, soal tunda bayar ini kepada dirinya. Sementara dalam pelaksanaan, tidak terdapat surat secarikpun soal tunda bayar kegiatan Tahun 2023.

"Ya, tunda bayar memang terjadi, kasihan kawan-kawan yang sudah bekerja. Ada tukang yang gajinya belum dibayar dan ini jika terjadi kawan-kawan rekanan ini akan kita dampingi nantinya, jika hingga bulan Maret 2024 tidak dibayar dan mempertanyakan tunda bayar ini ke BPK-RI, seperti apa kondisi riil yang terjadi, jika dibayar tahun depan seperti peristiwa di Tahun 2017, tentu APBD Bengkalis kita ini tidak sehat lagi," ujarnya.

Trionesia yang mendapat kuasa hukum atas perkara tunda bayar kembali menjelaskan, sebaiknya Pemkab Bengkalis dalam hal ini BPKAD Bengkalis bisa memanggil rekanan (kontraktor) untuk duduk bersama, apa yang menjadi alasan tunda bayar. Apakah dananya terpakai, ini yang terjadi harusnya surat yang dilayangkannya ditanggapi, secara bijak.

"Sebaiknya pemerintah dalam hal ini BPKAD Bengkalis memangil rekanan untuk duduk bersama, apakah tunda bayar ini dananya terpakai. Bisa saja hal ini terjadi, sehingga perlu disikapi. Bahkan kita sudah menyurati salah seorang Kepala Bidang (Kabid), namun tidak ada balasan surat,"pungkas Trionesia. (rls)