MAKI Duga Harun Masiku Telah Meninggal Dunia, Begini Respons KPK
RIAU24.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-204, Harus Masiku telah meninggal dunia.
Hal ini di sampaikan, akibat Harus Masiku sampai saat ini tak kunjung tertangkap oleh pihak yang berwajib.
Kabag pemerintahan terkiat menyebut laporan MAKI tidak meminmta data yang akurat.
"Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya. Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Ia melanjutkan, MAKI seharusnya langsung malapor jika memiliki bukti akurat terkaut dugaan Harun Masikyu telah meninggal.
"Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejuah ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud," ungkapnya.