Menu

Oknum Prajurit TNI Pengeroyok Relawan Ganjar di Boyolali Jadi Tersangka

Riko 2 Jan 2024, 19:30
Ganjar Pranowo menjenguk relawannya yang dipikul oleh oknum TNI di kabupaten Boyolali (net)
Ganjar Pranowo menjenguk relawannya yang dipikul oleh oknum TNI di kabupaten Boyolali (net)

RIAU24.COM - Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024). 

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. 

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen. "TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya melansir dari tvOne.

Sebelumnya, dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023). 

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.

Halaman: Lihat Semua