Andika Perkasa Tanggapi Dandim Boyolali soal relawan Ganjar Dianiaya
"Kalau Kompi B Batalyon 408 Rider ini berdiri sendiri, berarti memang dikomandani oleh seorang Komandan Kompi. Kira-kira pangkatnya antara Kapten dengan Mayor, tergantung berapa lama sudah menjabat. Jadi mungkin data awal interogasi awal dilakukan di level Kompi, itu yang kemudian dilaporkan ke atas sampai dengan Komandan Kodim," kata Andika.
Menurut Andika, kapasitas Komandan Kodim pada saat menyampaikan keterangan itu sebetulnya bukan sebagai atasan dari pihak yang melakukan tindak pidana, melainkan sudah menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
"Sehingga keterangan apapun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga enggak boleh diambil mentah-mentah, sehingga enggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi bahwa akan menghentikan, kemudian membubarkan, yang itu semua juga sama sekali bukan kewenangan seorang anggota TNI, sama sekali bukan," jelas Andika.
Pada intinya, Andika menilai kronologi yang disampaikan komandan Kodim tersebut sangat tidak akurat.
Ia menduga laporan itu diterima mentah-mentah. Andika lantas menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai KSAD yang mengklaim senantiasa melakukan pemeriksaan atas laporan yang diterima dari bawahan.
Ia menyebut jangan sampai pernyataan itu disampaikan tanpa mengecek ulang kepada para pihak dan video yang berdar.