Andika Perkasa Komentari Keterangan Sepihak Dandim Boyolali
RIAU24.COM - Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Ganjar Mahfud, Jenderal (Purn) Andika Perkasa mengomentari pernyataan dari Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo yang memberikan keterangan hanya dari sebelah pihak terkait penganiayaan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud.
Menurutnya, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan salah satu korban maupun video viral di sosial media dikutip dari inilah.com, Senin 1 Januari 2024.
"Ini ternyata mengonfirmasi apa yang terlihat di video, jadi bukan seperti statement yang dinyatakan oleh Komandan Kodim Boyolali," sebutnya.
Berdasarkan pernyataan dari salah satu korban, tindakan pengeroyokan tersebut berlangsung spontan tanpa adanya kesalahpahaman.
"Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman," sebutnya.
Menurutnya, Dandim tidak memverifikasi informasi ketika memberikan keterangan kepada publik.
Seharusnya, kapasitas Dandim menghukum okum TNI dan kronologi kejadian harus djelaskan oleh Komandan Kompi.
"Sehingga keterangan apapun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga enggak boleh diambil mentah-mentah. Sehingga tidak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi," sebutnya.
Untuk diketahui, viral di media sosial di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu 30 Desember 2023.
Tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban pengeroyokan 15 orang oknum TNI.
Wiweko menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 11.19 WIB menit di depan asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali.
Kala itu beberapa anggota TNI sedang berolahraga voli.
Lalu prajurit mendengar suara bising beberapa kendaraan berknalpot yang tidak nyaman yang melintas terus menerus, berulang kali.
Tak lama beberapa oknum TNI langsung menuju ke jalan mencari sumber suara lalu menghentikan serta membubarkan hingga terjadi penganiayaan.