WHO Desak Dunia Larang Vape Beraroma dan Berasa, Ternyata Begini Bahayanya Bagi Tubuh
RIAU24.COM -World Health Organization (WHO) mendesak seluruh negara di dunia untuk melarang vape beraroma atau berasa dan diperlakukan seperti rokok.
WHO mengatakan langkah-langkah mendesak diperlukan untuk mengendalikan pemakaian rokok elektrik atau vape.
WHO menegaskan hanya ada sedikit bukti yang menunjukkan bahwa vaping membantu perokok berhenti dan vape dapat mendorong kecanduan nikotin pada non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari Reuters, Kamis (28/12/2023).
Badan PBB tersebut menyatakan bahwa produk rokok elektrik umumnya lebih terjangkau bagi kaum muda yang biasanya juga tidak memiliki peringatan kesehatan.
WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape.