Pelaku Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian resort polsek mandau Polres Bengkalis mengamankan dua orang pelaku diduga memiliki senjata api (sempi) rakitan dan melakukan penggelapan sepeda motor, Kamis 20 Juli 2023 lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menerangkan, kejadian berawal ketika Suhermanto menjadi korban aksi penggelapan sepeda motor.
"Korban Suhermanto, tengah menunggu ojek di Simpang Jalan Tegal Sari, kemudian dikejutkan oleh permintaan antar seorang pria yang dikenali sebagai Syafrizal alias Ijal Bin Erion Harahap. Kejadian dimulai saat isteri Suhermanto, Yuliani, memberitahu bahwa ada orang yang membutuhkan ojek dirumah mereka yang baru selesai diusuk,"ungkap Kapolres, Sabtu 30 Desember 2023.
Saat itu, korban Suhermanto setuju untuk mengantar Syafrizal ke kantor Koramil. Namun, dalam perjalanan yang seharusnya hanya ke kantor Koramil berubah menjadi petualangan misterius. Syafrizal soal tipu dayanya mengarahkan Suhermanto ke berbagai lokasi, termasuk Jalan Rangau KM 14 dan KM 10 dan akhirnya meminta Suhermanto untuk mengantarnya ke kantor Koramil di Simpang Pokok Jengkol.
"Tiba dilokasi tersebut, Syafrizal mengajak Suhermanto untuk makan, sambil menyatakan akan mengambil dompet di kantor Koramil. Suhermanto, mempercayai kebaikan hati Syafrizal, meminjamkan motornya dan menunggu. Namun, beberapa menit berlalu, Syafrizal tidak kembali. Suhermanto yang curiga memeriksa tempat yang disebutkan oleh Syafrizal, namun tidak menemukan pelaku,"ujarnya.
Mendapati bahwa isterinya telah tertipu oleh penggelapan motor, Suhermanto segera melaporkan kejadian tersebut kepada Team Opsnal Polres Bengkalis. Melalui penyelidikan yang intensif, pada Selasa, 26 Desember 2023, pukul 15.30 WIB, Team Opsnal berhasil menangkap Syafrizal Alias Ijal Bin Erion Harahap.